GARUT. (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap menempuh upaya hukum menanggapi rencana Bupati Garut Rudy Gunawan yang akan membongkar Taman Kuliner Cibatu, karena dianggap menyalahi aturan. Untuk diketahui, lahan tersebut disewa Pemkab Garut sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH)